Wanita Dalam Sorotan


Di antara ketegasan islam adalah mengatur hubungan seksual, kedudukan wanita sebagai istri, tanggung jawab wanita mendidik anak dan mengatur urusan rumah tangga. Suami sebagai pemimpin rumah tangga, mencari nafkah.

Yang disebut terakhir berhak mencerai dan berpoligami. Ketentuan ini diterima sebagai tanggung jawab oleh Nabi, sahabat dan tabi'in, dan kaum salaf pun tidak terlalu mempersoalkan hingga lebih dari 13 abad.

Pasca mereka, pemikir-pemikir yang "kurang waras" mulai mempersoalkan emansipasi. Bahkan, dengan kemajuan di bidang pendidikan, perdebatan mengenai emansipasi nyaris tidak ada lagi. Sebab kemajuan-kemajuan di bidang pendidikan telah membuka kesempatan luas untuk meraih prestasi.

Dengan kemajuan pesat dalam berprestasi yang berhasil diraih kaum wanita justru melahirkan dua persoalan, yang masing- masing datang dari kaum wanita dan kaum pria. Pertama, lahir semacam reaksi atau kekhawatiran di pihak pria. Yakni, obsesi akan hilangnya peran tradisional yang merupakan kodrat wanita. Kedua, persoalan yang datang dari wanita sendiri. Yakni, dalam banyak bukti, wanita terjebak mitos tentang karier. Artinya, sukses dalam karier tak perlu sukses sebagai ibu rumah tangga atau sebagai istri.

Buku ini berusaha mempertegas kembali pilihan-pilihan tugas yang harus dilakukan oleh kaum laki-laki dan wanita. Pengakuan sarjana Eropa tentang mutlaknya perbedaan wanita dengan pria melengkapi ulasan penulis. Akhirnya bisa diambil suatu kesimpulan bahwa penulisan buku ini lebih merupakan "pengingat" kalau kedua jenis tersebut, masing-masing mempunyai peran yang berbeda.



Bagi anda yang berminat untuk membeli Kitab tersebut bisa menghubungi kami di :
Nomor Telepon : 031 3521750
                               0878 54535863

ataupun melalui email :
lpi.auaub@gmail.com


EmoticonEmoticon